Seperti dirangkum tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustadz Menjawab, berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad terkait bahaya menunda-nunda membayar utang puasa.
Menurut Ustaz Abdul Somad, pada normalnya orang melunasi utang puasa dengan qadha puasa setelah Ramadan dengan jumlah sesuai dengan yang ditinggalkan.
Namun, ada ketentuan khusus bagi mereka yang tidak mampu melunasi seluruh utang puasa sementara Ramadan berikutnya sudah tiba.
Ada cara khusus agar bisa melunasi utang puasa yang demikian.
Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa ada denda yang harus dibayarkan jika memang tidak bisa melunasi utang puasa hingga Ramadan berikutnya datang.
Load more