1) Volume airnya lebih dari dua kulah
2) Alat bantu yang digunakan harus suci
Air daur ulang sebagaimana dimaksud dalam angka 1 boleh dipergunakan untuk berwudhu, mandi, mensucikan najis dan istinja, serta halal diminum, digunakan untuk memasak dan untuk kepentingan lainnya, selama tidak membahayakan kesehatan. (put)
Load more