LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pasutri Simak Ini! Cara Membayar Denda Puasa Ramadhan Saat Suami Istri Berhubungan Badan Pada Siang Hari
Sumber :
  • pixabay.com

Pasutri Simak Ini! Cara Membayar Denda Puasa Ramadhan Saat Suami Istri Berhubungan Badan Pada Siang Hari

Tata cara membayar denda puasa ramadhan saat suami istri melanggar dan berhubungan badan pada siang hari maka wajib membayar kafarah menurut ulama dan hadist.

Senin, 13 Maret 2023 - 22:21 WIB

tvOnenews.com - Berhubungan intim bagi pasutri saat puasa ramadhan dilarang dalam Islam. Saat pasutri melanggar, maka wajib hukumnya membayar denda kafarah.

Tata cara mengganti puasa bagi suami istri yang berhubungan badan saat siang hari sudah diatur dalam Islam.

"Barangsiapa yang melakukan hubungan seks di siang hari Ramadhan secara sengaja di kemaluan, maka ia punya kewajiban menunaikan qadha’ dan kafarah." riwayat Abu Syuja’ rahimahullah.

Pasutri Simak Ini! Cara Membayar Denda Puasa Ramadhan Saat Suami Istri Berhubungan Badan Pada Siang Hari. Source: pixabay.com

Baca Juga :

Puasa ramadhan adalah ibadah yang wajib dijalankan oleh umat Islam salah satuna untuk menjaga hawa nafsu. 

Dalam praktiknya, terdapat beberapa anjuran yang sepatutnya dipatuhi saat puasa ramadhan.

Salah satunya adalah dengan menjaga hawa nafsu dari perbuatan junub atau jimak mulai dari sahur hingga tiba berbuka puasa.

Pasutri Simak Ini! Cara Membayar Denda Puasa Ramadhan Saat Suami Istri Berhubungan Badan Pada Siang Hari

Cara mengganti puasa ramadhan bagi suami istri yang berhubungan badan pada siang hari harus membayar kafarat denda yakni seperti membebaskan budak atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin, menurut ustaz Khalid Basamalah dilansir dari salah satu ceramahya di youtube.

Pasutri Simak Ini! Cara Membayar Denda Puasa Ramadhan Saat Suami Istri Berhubungan Badan Pada Siang Hari. Source: pixabay.com

Dilansir dari laman muslim.or.id, Muhammad Al Hishni dalam Kifayatul Akhyar berkata,

"Siapa yang merusak puasa Ramadhan dengan jima’ atau berhubungan seks, maka dicatat baginya dosa. Untuk itu, sebaiknya dihindari berhubungan badan saat puasa di siang hari, walaupun Anda telah sah sebagai suami-istri".

Berikut adalah tata cara membayar denda puasa ramadhan saat suami Istri berhubungan badan pada siang hari:

Pasutri Wajib Membayar Kafarat atau Denda

Dilansir dari kitab Fath al-Qarib, hal-hal yang dapat membatalkan puasa ramadhan yaitu seperti memasukkan sesuatu sampai tenggorokan, muntah dengan sengaja, haid, gila, murtad, keluarnya air mani dan melakukan hubungan seks di tengah waktu puasa.

Dilansir dari laman NU online, bagi orang-orang yang sengaja merusak puasanya di bulan ramadhan dengan berhubungan intim, maka wajib bagi mereka untuk menjalankan kifarah ‘udhma (kafarat besar), dengan urutan kafarat (denda) sebagai berikut.

1. Maka ia harus memerdekakan seorang hamba sahaya atau budak mukmim, dan tidak boleh yang lain. Hamba sahaya itu juga harus bebas dari cacat yang mengganggu kinerjanya.

2. Jika baginya tidak mampu, maka ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

3. Jika baginya juga tidak mampu, maka ia harus memberi makan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud (kurang lebih sepertiga liter beras).

Aturan kafarat atau denda di atas didasarkan pada hadits riwayat al-Bukhari:

"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan. Beliau bersabda, 'Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” 

Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR al-Bukhari)."

Cara membayar kafarat atau denda puasa ramadhan menurut para ulama fiqih terutama ulama fiqih Syafi‘i

Syekh Salim ibn Sumair al-Hadhrami dalam kitab Safinah al-Najah, menyatakan bahwa selain qadha, juga wajib kifarah ‘udhma disertai ta‘zir bagi orang yang merusak ibadah puasanya di bulan ramadhan sehari penuh dengan senggama yang sesungguhnya dan dengan senggama itu pelakunya berdosa karena puasanya.

Cara Mengganti Puasa Suami Istri yang Berhubungan Badan pada Siang Hari

1. Cara mengganti puasa ramadhan bagi suami istri yang berhubungan badan pada siang hari adalah dengan membayar kafarat atau denda. 

2. Mereka yang wajib membayar denda di sini adalah yang mukallaf atau sudah baligh dan berakal. Bagi mereka yang berniat berpuasa sejak malam hari, maka ia terkena dosa karena melakukan hubungan seks saat tengah berpuasa.

3. Apabila pasangan suami istri yang melakukan hubungan intim tersebut dalam keadaan lupa bahwa mereka sedang berpuasa ramadhan, maka puasanya tidaklah batal. Hal ini merupakan pendapat yang dianut dalam madzhab imam Syafi’i.

Siapa yang wajib mengganti atau membayar denda puasa ramadhan, dilansir dari laman mui.or.id, yang wajib mengganti puasa ramadhan menurut para ulama yaitu;

1. Menurut Imam Syafi’i dan Zahiry

Kewajiban membayar kafarat atau denda hanya dibebankan kepada pihak laki-laki saja meskipun ia melakukan hubungan itu berdua dengan istrinya. 

Namun dijelaskan bahwa pelakunya tetap jatuh kepada suami laki-laki yang bisa menentukan terjadi tidaknya hubungan badan suami istri.

2. Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik

Sedangkan Imam Abu dan Imam Malik berpendapat bahwa kewajiban membayar kafarat atau denda puasa ramadhan berlaku bagi dua-duanya, yakni suami dan istri. 

Adapun dalil yang dianut adalah qiyas, bahwasanya mengqiyaskan kewajiban suami sama dengan kewajiban istri.

Akan tetapi, pendapat Imam Syafi’i adalah pendapat yang lebih kuat dan jumhur ulama juga memilihnya. 

Sementara itu ada pendapat lain dari Imam Hanafi, Syafi’i dan Imam Ahmad yang menyatakan bahwa bagi seorang wanita yang dipaksa berhubungan. 

Lupa atau tidak tahu tentang larangan berhubungan suami istri saat siang hari di bulan ramadan, maka tidak ada kafarat baginya. Hal tersebut juga sama berlakunya bagi laki-laki atau suami.

(udn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sawindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII Digelar di Subang

Sawindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII Digelar di Subang

Sawindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII kembali hadir sebagai festival budaya dan olahraga seni beladiri terbesar di Indonesia. Kegiatan ini resmi dibuka hari ini di GOR Gotong Royong, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Curhat ke Media Korea, Shin Tae-yong Mau Tak Mau Bicara Jujur soal Nasibnya Selama Melatih Skuad Garuda: di Indonesia, Pelatih Lebih Banyak...

Curhat ke Media Korea, Shin Tae-yong Mau Tak Mau Bicara Jujur soal Nasibnya Selama Melatih Skuad Garuda: di Indonesia, Pelatih Lebih Banyak...

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, telah menjadi figur yang tak hanya dikenal di dunia sepak bola Indonesia. Curhat ke media Korea, STY bilang bahwa...
Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan Nataru

Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan Nataru

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau Taman Safari Solo di Jawa Tengah (Jateng) dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025. 
Hakim Vonis Bos RBT Suparta 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah

Hakim Vonis Bos RBT Suparta 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Suparta yang merupakan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) divonis 8 tahun penjara, terkait kasus korupsi timah, di sidang Senin (23/12/2024).
Uji Coba Kereta Langsung Jakarta-Semarang-Yogyakarta, Dirut KAI: Kita Evaluasi Keselamatan Masinis

Uji Coba Kereta Langsung Jakarta-Semarang-Yogyakarta, Dirut KAI: Kita Evaluasi Keselamatan Masinis

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan layanan inovatif Direct Train atau kereta tanpa transit untuk relasi Jakarta-Yogyakarta dan Jakarta-Semarang selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Mentan Amran Ungkap Stok Komoditas Pangan Aman Jelang Liburan Nataru, Harganya Masih Stabil?

Mentan Amran Ungkap Stok Komoditas Pangan Aman Jelang Liburan Nataru, Harganya Masih Stabil?

Selain beras, Mentan Andi Amran juga menyebutkan sejumlah komoditas lainnya, seperti telur, ayam, cabai, dan lainnya saat ini dalam kondisi kecukupan dan stabil
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Selengkapnya
Viral