Namun, perlu diperhatikan bahwa ketiga cara tersebut haruslah dilandasi dengan niat memuliakan Al-Qur’an, hal itu agar Al-Qur’an terjaga kehormatannya.
Selain itu juga harus dengan tujuan saddudz dzari’ah, yaitu menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terinjak, dibuang ke tempat sampah, dan lain sebagainya. (put)
Load more