Aceh Selatan, tvOnenews.com - Dibangun sejak tahun 1869 Masehi, Masjid Nurul Huda atau yang lebih dikenal dengan Masjid Tuo Pulo Kameng adalah masjid tertua di Kabupaten Aceh Selatan.
Masjid tua bersejarah ini lokasinya terletak di Gampong Pulo Kambing, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.
Dari berbagai catatan literatur, masjid ini dibangun pada tanggal 28 Ramadan 1285 Hijriyah atau 12 Januari 1869 M, pada masa kerajaan Teuku Kejruen Amansyah masih berkuasa di daerah ini.
Saat ini masjid telah diperbaiki dan di pugar beberapa kali, namun tampilannya masih dipertahankan seperti bentuk aslinya.
Sebagian besar konstruksinya masih menggunakan bahan kayu jenis reusak atau kayu damar.
Bahkan besi-besinya masih menggunakan bahan besi yang sama sejak masjid ini pertama kali dibangun, hanya saja bagian lantainya yang kini telah diubah dengan konstruksi semen dan keramik.
Tiang-tiang ini dihiasi ornamen-ornamen ukiran kaligrafi tentang kisah-kisah pembangunan masjid dan sejarah kerajaan Islam di Aceh.
Pada salah satu tiang terdapat hal yang unik, yaitu air bening dan dingin yang kerap mengucur dan membasahi lantai masjid, warga pun sengaja membuat penampungan air di tiang ini.
Kucuran air dari tiang ini sudah ada sejak pertama kali masjid di bangun. Warga percaya airnya memiliki keberkahan-keberkahan tertentu.
Namun sejak pondasi tiang diganti semen dan lantai masjid dipasangi keramik, intensitas kucuran air unik ini kini telah berkurang.
Tak hanya bagian dalam, bagian kubah masjid ini juga terbilang unik, bulatannya tak seperti kubah masjid pada umumnya, melainkan bersegi-segi mirip pagoda.
Di bagian puncak kubah terdapat dua bulatan kerucut terpisah, satu berukuran besar dan yang di puncak bulatan kerucutnya lebih kecil, pada kerucut yang besar dipasangi ornamen dengan formasi-formasi runcing, mirip seperti mahkota raja-raja zaman dahulu.
Beberapa benda peninggalan bersejarah kini masih bisa ditemukan di sini, seperti bedug yang terbuat dari batang kelapa tua serta kain sajadah tenun yang usianya diyakini warga telah mencapai ratusan tahun.
Karena keunikan dan sejarahnya, Masjid Tuo Pulo Kameng masuk ke dalam salah satu benda cagar budaya dan menjadi destinasi wisata religi, ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan nomor penetapan PM 90/PW.007/MKP/2011 tanggal 17 Oktober 2011.
Kini, selain menjadi tempat beribadah, masjid ini menjadi destinasi wisata yang dikunjungi oleh orang lokal Aceh, mau pun dari luar Aceh. (mri/lno)
Load more