Jika masih tidak mampu juga, maka wajib memberi makan 60 orang miskin, dengan ketentuan setiap orang miskin mendapat santunan satu mud.
Hendaknya setiap muslim sadar bahwa betapa besarnya dosa membatalkan puasa ramadan dengan sengaja tanpa uzur.
Ancaman dosa karena membatalkan puasa ramadhan dengan sengaja, tertera dalam hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa membatalkan puasa satu hari dari bulan ramadan tanpa alasan dan juga bukan karena sakit, maka dia tidak dapat menggantinya dengan puasa dahr [terus-menerus] meskipun dia melakukannya," (H.R. Bukhari).
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more