Hukum Kumur-kumur saat berpuasa
Bagaimana hukum kumur-kumur menggunakan mouthwash saat sedang berpuasa.
Menurut Syekh Muhammad Jaber hukum sikat gigi ataupun berkumur di siang hari di saat berpuasa tidak membatalkan puasa.
"Asal produk itu, pasta gigi ataupun mouthwash itu produk yang halal, tidak mengandung deterjen dan tidak mengandung alkohol," katannya.
Selain itu tidak berkumur dan sikat gigi dilakukan secara berlebihan.
"Artinya tidak sering, di pagi hari, di siang hari, di sore hari. Cukup di pagi hari, misalnya saat akan pergi ke kantor, karena merasa tidak enak bau mulut karena sedang berpuasa," tambahnya.
Syekh Muhammad Jaber menyebut yang lebih penting, bau mulut orang berpuasa itu justru berpahala.
Load more