tvOnenews.com - Onani berasal dari bahasa Jepang yang berarti masturbasi, yakni aktivitas merangsang alat kelamin sendiri untuk mencapai kenikmatan seksual.
Tidak ada cara tertentu untuk melakukan masturbasi karena apa yang terasa enak bisa berbeda-beda pada setiap orang.
Beberapa teknik masturbasi yang umum antara lain menggunakan tangan untuk merangsang alat kelamin, menggunakan mainan seks, atau bahan lain untuk rangsangan.
Lantas bagaimana Islam memandang onani, diperbolehkan atau tidak?
Buya Yahya dalam kanal Youtube Al Bahjah TV menegaskan bahwa hukum onani bagi laki-laki maupun perempuan sama, hukumnya haram.
“Akan tetapi di saat keadaan tertentu misalnya di saat dia takut kepada zina. Hukum onani menjadi diperkenankan dengan tiga syarat,” kata Buya Yahya.
Pertama, karena seseorang takut akan terjerumus kepada maksiat yang lebih besar bernama zina.
Kedua, lakukanlah dengan cara dan di tempat yang tidak nyaman. Semata hanya untuk menuntaskan syahwat yang muncul.
“Bukan di kasur yang empuk dan bagus. Jadi yang penting menyelesaikan itu saja agar terhindar dari zina,” jelasnya.
Ketiga, saat melakukan onani jangan dibarengi dengan khayalan-khayalan, sebab apabila dilakukan dengan khayalan akan muncul kembali keinginan.
“Khayalannya saja haram,” tegas Buya Yahya.
Termasuk sangat berbahaya, lanjutnya, saat seseorang beronani sambil melihat gambar atau menonton film porno.
“Itu akan kecanduan dan tidak akan ada habisnya. Naudzubillah,” katanya.
Menurut Buya Yahya, mengusir syahwat itu sebenarnya mudah. Asalkan seseorang tidak mengundangnya secara sengaja.
“Dengan wudhu saja selesai. Misal sedang di kamar lalu bangkit (syahwat) kita keluar (beraktivitas) sudah hilang,” tuturnya.
Tapi yang menjadi masalah adalah apabila seseorang mengundang syahwat itu sendiri dengan cara menonton porno, mengintip, dan sebagainya.
“Bagaimana mau diusir, orang diundang,” ujarnya.
Sebab apabila seseorang membiasakan beronani setelah melihat hal-hal terlarang itu maka dia akan kesulitan menemukan kepuasan.
“Bisa jadi sudah punya istri cantik atau suami ganteng dia tidak puas,” katanya.
Pemilik nama lengkap Prof. Yahya Zainul Ma'arif, Lc., M.A., Ph.D itu kemudian juga mewanti-wanti kepada suami istri yang berhubungan dibantu dengan film porno.
“Itu pada akhirnya dia lebih tertarik dengan yang ditonton sehingga tidak tertarik dengan pasangannya,” ucapnya.
“Bahkan bisa sampai tidak akan bangkit syahwat kalau tidak menonton” imbuhnya.
Maka dari itu wajib bagi umat Islam untuk menjaga pandangannya dari yang haram. Sebab pasangan halal adalah pembangkit syahwat terhebat.
“Syahwat tidak perlu dicari, ia akan datang dengan sendirinya. Lalu lampiaskan dengan cara yang halal,”
Bagi para jomblo, jaga pandangan, perbanyak berpuasa, dan melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.
Temukan artikel menarik tvOnenews.com lainnya di Google News.
Load more