Misal istri tetap saja tidak mau menutup aurat, tidak sholat, durhaka, dan enggan menjalankan kewajibannya sebagai istri maka suami boleh memukul.
“Tapi dengan pukulan yang tidak membekas. Jangan wajah menampar, menarik rambut, apalagi menendang. Para ulama mencontohkan dengan mengambil kayu siwak dan memukul di tangannya sebagai peringatan yang tidak berbekas,” jelasnya.
“Kalau tetap saja tidak mau, diceraikan. Jangan mempertahankan rumah tangga yang penuh dengan kemaksiatan,” imbuh ustaz lulusan Universitas Islam Madinah itu.
Ustaz Khalid Basalamah kemudian menjelaskan bahwa menikah setidaknya memiliki tiga tujuan berikut ini:
Pertama, menikah merupakan perintah Allah dan rasul-Nya sebagaimana penjelasan Nabi Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
(النكاح سنتي، فمن رغب عن سنتي فليس مني (رواه ابن ماجه من رواية عائشة
Load more