Namun meski sudah membayar kafarat, adapun dosanya itu tergolong berat lantaran telah bersama-sama menodai bulan ramadhan.
“Kecuali istrinya sudah menolak tapi dipaksa suaminya, diancam. Istri melakukan karena terpaksa, itu terbebas dari dosa,” jelas Buya Yahya.
“Tapi kalau sama-sama sepakat maka suami saja.
Semoga Allah menjauhkan kita dari hal-hal yang semacam itu,” imbuhnya.
Buya Yahya menyarankan agar pasangan suami istri bersabar lantaran hanya beberapa jam kemudian sudah kembali lagi berhubungan.
“Jangan memaksakan di tengah puasa ramadhan kemudian mendapatkan murka Allah, naudzubillah.
Membayar mah enteng, tapi yang jadi masalah adalah dosa di hadapan Allah karena kita melanggar saat itu,” pungkasnya.
Load more