1. Anak yang Belum Akil Baligh
Anak-anak dalam kategori ini yaitu anak-anak yang belum akil baligh. Akil baligh ditandari dengan keluar mani bagi anak laki-laki, dan keluar darah haid bagi anak perempuan.
Termasuk juga anak-anak yang masih berusia di bawah 16 tahun apabila belum muncul tanda akil baligh padanya.
2. Hilang Akal Sehat atau Gila
Orang dengan kondisi hilang akal sehatnya, gila atau ODGJ, tidak wajib berpuasa. Apabila mereka berpuasa maka ibadahnya dianggap tidak sah.
Hal ini menjadi ketentuan wajib, karena syarat kaum muslimin berpuasa salah satunya adalah berakal sehat atau sehat secara jasmani dan rohani.
3. Orang Sakit dan Sakit Berat
Orang yang sedang atau memiliki sakit berat, secara umum diberikan rekomendasi dokter untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah.
Pertimbangan ini biasanya karena asupan nutrisi yang dibutuhkan tubuh tidak boleh berkurang atau bahkan berpuasa dapat menambah sakit yang dideritanya.
Lain hal dengan orang sakit namun penyakitnya tidak berat. Namun tidak mampu melanjutkan puasa ramadhan hingga waktu berbuka.
Load more