Buya Yahya mengatakan, haram hukumnya untuk tidak berpuasa bagi para pekerja berat. Orang dengan pekerjaan yang berat harus puasa terlebih dahulu.
Namun kemudian jika memang dirinya tidak kuat baru dibolehkan membatalkan puasa.
"Jadi kalau orang bekerja keras enggak kuat puasa itu enggak boleh membatalkan dari pagi, hukumnya haram. Tetap saja dengan kerjaannya tukang becak atau yang lainnya tukang batu, dari pagi malam sudah sahur pake niat, baru di perjalanan yang tidak mampu barulah dia batalin," pungkas Buya Yahya.
Terkait soal kategori pekerjaan itu, Buya Yahya juga mengatakan, jika memang ada pekerjaan lain.
Maka ganti pekerjaan, namun jika hanya itu saja pekerjaan yang dapat dia lakukan, maka lakukan pekerjaan itu dengan niat ibadah.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more