tvOnenews.com - Bagaimana hukumnya jika istri sering menyusui suami, menurut Buya Yahya. Simak penjelasannya dalam salah satu kajian ceramahnya di youtube berikut ini.
Dilansir dari channel Cahaya Aswaja dengan judul, Istri yang Sering Menyusui Suami, Bagaimana Hukumnya? Hukum Menyusu Pada Istri - Buya Yahya, yang diunggah pada 4 September 2022.
Istri yang sedang dalam masa menyusui biasanya akan memiliki Air Susu Ibu (ASI) yang melimpah untuk bayinya yang baru lahir.
Istri Sering Menyusui Suami, Bagaimana Hukumnya Sih? Ini Jawaban Buya Yahya. Source: youtube Al-Bahjah TV
“Sebab jika mahram harus bercerai karena tidak boleh mahram menjadi suami istri,” ujar Buya.
Menyusui yang menjadikan mahram adalah kepada bayi yang berusia kurang dari dua tahun. “Kecuali suaminya umur kurang dari dua tahun,” tutur Buya.
Load more