tvOnenews.com - Bagaimana hukumnya jika seorang laki-laki pakai obat kuat untuk memuaskan istri, begini jawaban Ustaz Abdul Somad dalam salah satu kajian ceramahnya.
Dilansir dari channel youtube Ustaz Menjawab dengan judul "Bolehkah Laki-laki Pakai Obat Kuat? | Ustaz Abdul Somad" yang diunggah pada 29 Januari 2021.
Ustaz Abdul Somad menerangkan soal hukum menggunakan obat kuat dalam Islam.
Penggunaan obat kuat yang dimaksud salah satu jamaah adalah obat kuat untuk menunjang hubungan badan suami istri.
Menurut Ustaz Abdul Somad, orang menggunakan obat kuat karena dirinya merasa tidak perkasa di atas ranjang.
Load more