Jakarta, tvOnenews.com - Sudah tidak asing lagi bahwa ketika datang bulan Ramadhan, seluruh umat Islam wajib melaksanakan ibadah puasa yang artinya menahan dari segala hal yang membatalkan puasa dengan cara yang telah ditentukan.
1. Masuknya Sesuatu ke dalam Tubuh dengan Sengaja
Jangan sampai ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jawf) seperti mulut, hidung, telinga, dan dua lubang depan dan belakang.
Jika hal itu tidak sengaja atau memang sangat diperlukan seperti tidak bisa keluar kecuali dipancing dengan jari, maka puasanya tetap sah.
Adapun berkumur atau istinsyaq (menghirup air lewat hidung saat berwudhu) tidak membatalkan puasa jika tidak berlebihan, sekedarnya saja.
Demikian halnya, jika ada sisa makanan yg tertinggal di sela-sela gigi kemudian tanpa sengaja tertelan. Namun jika disengaja, maka batal puasanya.
Load more