Bahkan tidak sekedar membatalkan puasa yang kemudian wajib di-qadla’, tetapi orang yang melakukannya juga dikenai kafarat atau denda.
Dendanya berupa puasa (di selain bulan Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut.
Jika tidak maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada setiap 60 fakir miskin.
5. Keluar Sperma sebab Bersentuhan Kulit
Hal kelima yang menyebabkan puasa batal adalah keluarnya sperma. Keluarnya sperma yang dimaksud adalah seperti karena onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual, mencium dan lain sebagainya.
Namun jika keluar sperma karena mimpi basah (ihtilam), puasa tetap sah.
6. Haid atau Nifas pada Siang Hari Saat Berpuasa
Load more