Sehingga jika memang istri sudah terpenuhi nafkahnya, suami boleh menggunakan hak dari penghasilannya untuk keperluan pribadinya di jalan yang diridhoi Allah.
"Cukupi istri kita, senangkan istri kita, bahagiakan istri kita, beri orang tua kita tanpa sepengetahuan istri kita," tutur Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Maka menurut sang Ustaz, paksu tidak perlu meminta izin istri jika ingin memberi orang tuanya jika memang nafkah istrinya sudah terpenuhi.
"Kadangkala ada wanita-wanita baru belajar, dia itu sakit hati kalau suami berbagai sama orang tuanya," kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
"Tidak harus meminta keikhlasan istri, enggak," tegasnya dalam kajian tersebut.
Wallahu A'lam bishawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
Load more