Namun pada kenyataannya, dalam dunia kerja, ada saja atasan yang menunda memberikan hak atau gaji karyawan.
Hal ini tentu membuat kondisi ekonomi karyawan semakin sulit. Karena gaji yang mereka harapkan untuk bisa menutupi kebutuhan hidup, justru malah ditunda oleh atasan dengan berbagai alasan yang terkadang tidak masuk akal.
Tanpa sadar, seorang atasan ini tentu akan menanggung dosa yang besar akibat hal tersebut. Namun terkadang hal tersebut terkadang kurang menjadi perhatian seorang atasan kepada karyawannya.
Dilansir dari tayangan channel youtube Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Menahan Gaji Karyawan dalam Islam Menurut Buya Yahya Menjawab" yang diunggah pada 23 Maret 2019.
Buya Yahya menjelaskan dengan sebuah hadist Nabi Muhammad SAW riwayat Abu Hurairah.
Load more