Pada tahun yang tidak diletahui, surau tersebut dipindahkan ke Kampung Ganting di tepi sungai Batang Arau, yang diberi nama Surau Kampung Ganting.
Didirikan diatas tanah Haji Umar dari Suku Chaniago, seperti yang ditulis Zein, Abdul Baqir tahun 1999, dalam bukunya berjudul ‘Masjid-masjid Bersejarah di Indonesia’.
Sedangkan masjid Raya Ganting yang berdiri sekarang merupakan pengganti Surau Kampung Ganting dan surau terdahulu dari Kapalo Koto.
Pendirian masjid sejalan dengan pembentukan nagari oleh delapan suku di Padang yang bernama Nagari Nan Salapan Suku, paparan Safwan Mardanas (1987) dalam buku Sejarah Kota Padang.
Masih dalam tulisan Safwan Mardanus, Menurut adat Minangkabau, sebuah nagari dapat berdiri salah satunya apabila memiliki masjid.
Namun, kapan persisnya masjid dibangun tidak diketahui pasti. Meski demikian, Masjid Raya Ganting jamak disebut sebagai masjid tertua di Padang.
Kementerian Agama RI melansir pada 14 Oktober 2011 dalam artikelnya menulis bahwa, bangunan awal Masjid Raya Ganting memiliki ruang utama berukuran 30×30 m, ditambah serambi selebar 4 m mengelilingi bangunan utama.
Load more