Ustaz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa pada dasarnya hukum ziarah kubur adalah sunnah.
Sehingga dapat diartikan bahwa ziarah kubur dapat dilakukan kapanpun.
"Hanya saja memang ziarah kubur ini tidak ada penentuan waktu, kapan saja," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Oleh sebab itu, Ustaz Khalid Basalamah berpesan untuk tidak hanya mengamalkan ziarah kubur hanya saat Idul Fitri.
"Usahakan jangan momentumnya habis Idul Fitri, kapan saja," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Load more