"Catatannya sederhana," ungkap Buya Yahya.
Simak baik-baik syarat orang yang boleh menerima zakat fitrah menurut penjelasan Buya Yahya berikut:
"Semua orang yang hidupnya tidak di bawah naungan dan tanggung jawab anda, maka dia boleh menerima zakat dari anda, biarpun anak anda," jelas Buya Yahya.
Maka ini termasuk orang tua yang ternyata hidupnya fakir miskin tapi tak menjadi tanggungan anaknya.
"Sudah hidup mandiri lalu fakir," ujar Buya Yahya.
Namun menjadi terlarang untuk membayarkan zakat fitrah kepada orang tua jika masih hidup di bawah naungan.
"Tapi kalau hidup di bawah naungan anda, maka tak boleh menerima zakat," tegas Buya Yahya.
Load more