LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Orang yang sedang Itikaf
Sumber :
  • envato element

Itikaf, Syarat dan Tata Caranya

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menyatakan itikaf di sepuluh malam terakhir bagaikan bersama beliau. Salah satu tujuan itikaf adalah meraih Lailatul Qadar.

Kamis, 13 April 2023 - 05:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdapat dua ibadah di akhir bulan Ramadhan yang penting dilakukan oleh setiap muslim, yakni itikaf dan zakat fitrah.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bahkan menyatakan, bahwa itikaf di sepuluh malam terakhir bagaikan beritikaf bersama beliau.

 مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ 

"Siapa yang ingin beritikaf bersamaku, maka beritikaflah pada sepuluh malam terakhir," (HR Ibnu Hibban).   

Itikaf adalah bentuk ibadah yang dilakukan dengan cara berdiam diri di dalam Masjid atau juga Musholla milik umum.

Baca Juga :


Ilustrasi (Ist)

Salah satu tujuan beritikaf adalah untuk meraih keutamaan malam Lailatul Qadar. Sebagaimana dalam firman Allah SWT Al-Qur'an surat Al-Qadr ayat 3 yang berbunyi sebagai berikut:

لَيْلَةُ ٱلْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Artinya "Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan," (Surat Al-Qadr ayat 3).

Berikut tata cara itikaf yang dikutip dari Buku Pendidikan Agama Islam untuk Masyarakat Awam oleh Imam Durori:

Terlebih dahulu bersuci dari hadats besar dan hadats kecil.

Menuju Masjid (dan atau Musholla milik umum)

Ketika berada di pintu masuk,  mengucapkan niat itikaf, adapun niatnya adalah sebagai berikut:

انويث الإعتكاف في هذا المسجد ما دمت فيه الله تعال

Baca Nawaetul I'tikafa fu hasadzal masjidi maa dumtu filha lillaahi ta'aalaa

Artinya: 

"Aku berniat I'tikaf di dalam masjid ini, selagi aku berada di dalamnya karena Allah subhanahu wata'ala 


Ilustrasi (istockphoto)

Kemudian masuk ke dalam Masjid, dan sebelum duduk lakukanlah shalat sunnah Takhyatul Masjid sebanyak 2 raka'at.

Lafadz niatnya bisa dengan kalimat sebagai berikut:

وأصلى سنة تحية المسجد ركعتين مستقبل القبلة لله تعالى 

Baca: Usholli sunnatan takhyatal masjidi rok'ataeni mustaqbilal kiblati lilaahi ta'aalaa 

Artinya:

"Aku berniat shalat sunnah takhyatul masjid, dua raka'at menghadap kiblat, karena Allah subhanahu wata'ala

Setelah itu bisa dilanjut dengan ibadah shalat sunnah, tadarrus Al-Qur'an, dan Wiridan.

Bila batal wudhu, maka berwudhulah, dan bila masih mau melanjutkan itikaf, ulangi kembali tata cara beritikaf mulai dari nomor urut 3 di atas.


Ilustrasi (freepik)

Syarat dan Ketentuan Itikaf

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ulama telah menyepakati bahwa dalam pelaksanaan itikaf, terdapat empat rukun yang wajib dipenuhi, yaitu:

1. Orang yang Beritikaf (Mutakif).

Ketetapan dari para ulama adalah bahwa syarat dari sahnya seseorang sebagai mutakif ada empat yaitu Muslim, akil, mumayyiz, dan, suci dari hadats besar.

2. Niat Beritikaf

Adapn fungsi dari niat saat beritikaf adalah untuk menegaskan perbedaan antara ibadah dan selain ibadah saat seseorang berdiam diri di masjid. 

Hal ini karena bisa saja orang yang berdiam diri di masjid bukan dalam rangka ibadah, misalnya sekedar duduk ngobrol dengan rekannya. Adapun niat itikaf yaitu:

نويت الاعتكاف لله تعالي

“Nawaitul Itikaf Lillahi Ta’ala”

3. Tempat Itikaf (Mutakaf Fihi)

Para ulama sepakat tempat untuk beritikaf adalah di masjid. 

Hal ini berdasarkan firman Allah surah al-Baqarah 187:

…..وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ ….

“…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”

Namun jika tak bisa di masjid, di rumah juga boleh asalkan tempatnya kondusif.

4. Menetap di Tempat Itikaf

Seorang muslim dapat dikatakan telah melakukan itikaf jika sudah menetap di tempat yang ia gunakan untuk itikaf.


Ilustrasi (Ist)

Hal-hal yang Membatalkan Pelaksanaan Itikaf

Ada beberapa hal yang dapat membatalkan pelaksaan dari itikaf.

1. Jima’

Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan pada surah al-Baqarah ayat 187 di atas.

…..وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ ….

“…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”

2. Keluar dari Masjid

Para ulama bersepakat bahwa di antara hal-hal yang membatalkan itikaf adalah ketika seseorang keluar dari masjid, tanpa adanya kebutuhan yang dibolehkan oleh syariat, misalnya kebutuhan mengambil makan maka diperbolehkan.


Ilustrasi (pexels)

Hukum Melakukan Itikaf

Ditinjau dari hukum asalnya, itikaf adalah ibadah yang sunnah (mustahab) dilakukan. 

Hal tersebut merujuk pada sabda Rasulullah SAW:

“Sungguh saya beritikaf di di sepuluh hari awal Ramadhan untuk mencari malam kemuliaan (lailat al-qadr), kemudian saya beritikaf di sepuluh hari pertengahan Ramadhan, kemudian Jibril mendatangiku dan memberitakan bahwa malam kemuliaan terdapat di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Barangsiapa yang ingin beritikaf, hendaklah dia beritikaf (untuk mencari malam tersebut). Maka para sahabat pun beritikaf bersama beliau.” (HR. Muslim).

Dalam hadits di atas, para sahabat diberikan pilihan oleh Rasulullah SAW untuk melaksanakan itikaf. 

Sikap tersebut merupakan indikasi bahwa itikaf melihat pada asalnya tidak wajib. Namun, status sunnah ini dapat menjadi wajib apabila seorang bernadzar untuk beritikaf.

Sebagaimana yang disandarkan melalui hadits ‘Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, 

“barangsiapa bernadzar untuk melakukan ketaatan kepada Allah, dia wajib menunaikannya.” (HR. Bukhari).

Sejalan dengan hadis di atas, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari mengatakan Itikaf tidaklah wajib berdasarkan ijma’ kecuali bagi seorang yang bernadzar untuk melakukan itikaf.

Wallahua'lam

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Membawakan konser bertajuk 'Play With Earth! 0.03 World Tour', wave to earth mengumumkan daftar kota pertama yang disambanginya.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Dianggap Nyinyir ke Pencapaian Timnas Indonesia Usai Menang Lawan Arab Saudi, Diego Michiels Disentil ‘Naturalisasi Gagal’

Dianggap Nyinyir ke Pencapaian Timnas Indonesia Usai Menang Lawan Arab Saudi, Diego Michiels Disentil ‘Naturalisasi Gagal’

Diego Michiels menjadi sorotan usai dianggap menyindir pencapaian Timnas Indonesia berhasil menang lawan Arab Saudi terlalu berlebihan. Ia turut dapat kritik.
Sri Mulyani Bahas Program MBG dengan Gates Foundation, Sampaikan Fokus Tujuan Prabowo: Salah Satunya Ingin Hapus Stunting

Sri Mulyani Bahas Program MBG dengan Gates Foundation, Sampaikan Fokus Tujuan Prabowo: Salah Satunya Ingin Hapus Stunting

Program makan bergizi gratis yang jadi andalan Prabowo disampaikan Sri Mulyani saat kunjungan President of Global Development Gates Foundation Christopher Elias
Ini Urutan Terbaik Bacaan Zikir dan Doa Usai Shalat Fardhu agar Dosa Seketika Diampuni Allah SWT

Ini Urutan Terbaik Bacaan Zikir dan Doa Usai Shalat Fardhu agar Dosa Seketika Diampuni Allah SWT

Bacaan zikir dan doa dianjurkan setelah mengerjakan shalat Fardhu memiliki urutan terbaiknya agar segala dosa selamat diperbuat di dunia diampuni Allah SWT.
Trending
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Membawakan konser bertajuk 'Play With Earth! 0.03 World Tour', wave to earth mengumumkan daftar kota pertama yang disambanginya.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Selengkapnya
Viral