Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin menjelaskan ada kiat agar masyarakat tidak tertipu oleh biro perjalanan haji atau umra.
Lebih lanjut Nur Arifin menjelaskan agar tidak tertipu, sebaiknya diawali dengan memastikan apakah biro perjalanan atau travel umrah/haji sudah berizin (Ber dari Berijabah).
Untuk mengetahui travel berizin atau tidak berizin, lanjut Nur Arifin, dengan melihat aplikasi Umrah Cerdas yang bisa diunduh dari Playstore. Jumlah travel umrah haji yang terdaftar PPU ada 2.029.
"Kalau tidak ada di situ berarti tidak berizin. PIHK klik kalau ada di situ berarti berizin," katanya.
Kemudian setelah mencari tahu izin, selanjutnya masyarakat memastikan jadwal dari pemberangkatan. Kalau umrah paket 11 hari ada jadwal hari pertama sampai hari ke-11, yang berkaitan dengan harga dan pastikan harganya normal.
"Saat ini harga (umrah) normal minimal Rp 26 juta. Kalau di bawah itu perlu diwaspadai karena kasus-kasus itu biasanya harganya tidak normal, sehingga begitu uang terkumpul tidak bisa memberangkatkan," katanya.
Load more