tvOnenews.com - Buya Yahya jelaskan apa hukumnya seorang janda menggunakan alat pemuas seksual untuk menyalurkan syahwat.
Persoalan syahwat sering menjadi masalah besar karena harus dikendalikan agar tidak terjerumus dalam dosa zina.
Lantas muncul pertanyaan, apakah boleh menggunakan alat pemuas seksual sebagai cara menyalurkan syahwat daripada berzina.
Adakah cara halal menyalurkan syahwat jika belum menikah?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum janda menggunakan alat bantu untuk menyalurkan syahwat.
Buya Yahya menegaskan bahwa zina tergolong dosa besar dan termasuk kehinaan yang luar biasa.
"Wahai hamba Allah siapa pun anda, perzinahan zina adalah hina, hina, dan hina," tegas Buya Yahya.
Walau begitu, pezina yang ingin bertaubat tetap akan mendapatkan ampunan apabila menyatakan diri sudah menyesal dan menjauhi zina.
"Pezina yang diampuni oleh Allah adalah yang menyesal, menyesal, sehingga dia akan mengejar yang halal, bukan yang haram," kata Buya Yahya.
Terkait melakukan aktivitas tertentu seperti menggunakan alat pemuas seksual dianggap Buya Yahya tetap hal yang tidak baik walau tujuannya untuk menghindari zina.
"Bukan daripada zina, tidak ada zina, zina adalah kerendahan," tegasnya.
Lantas bagaimana dengan seorang janda yang merasakan syahwatnya bergejolak?
"Jangan pilih itu," ujarnya.
Namun ada kondisi yang sangat mendesak, misalnya sudah dikelilingi oleh zina dan benar-benar tidak ada pilihan lain.
"Jika seseorang khawatir terjerumus dalam zina, bergolaknya syahwat tidak bisa ditahan, maka bukan onani masturbasi adalah boleh, bukan," kata Buya Yahya.
"Akan tetapi, mengambil yang ringan untuk menghindari yang besar, maka lakukanlah, bukan berarti menjadi boleh mutlak," lanjutnya.
Ada 3 syarat mutlak yang membuat memuaskan diri sendiri diperkenankan untuk menghindari zina.
"Satu untuk menghindari zina yang ada di hadapan," jelas Buya Yahya.
"Yang kedua jika melakukan yang demikian itu jangan ada mengkhayalkan apapun atau siapa pun, tidak ada khayalan," sambungnya.
"Yang ketiga jika melakukan yang demikian itu adalah jangan di tempat yang nyaman supaya tidak menjadi terkenang dengan keenakan saat itu," lanjutnya.
Tujuan dari mempersulitnya adalah agar tidak menjadi ketagihan.
"Artinya, melakukan tapi dipersulit caranya, bukan malah dipersiapkan agar syahwatnya bangkit, bukan, itu merusak," tegasnya.
Akan tetapi, solusi satu-satunya yang bisa dilakukan untuk mengendalikan syahwat adalah dengan menikah.
"Solusi yang bersih, tersanjung yaitu pernikahan yang halal," ujarnya.
Jika memang masih belum mampu menikah, Buya Yahya menyarankan cara lain seperti berpuasa, yang terbukti bisa mengendalikan syahwat.
"Ada beberapa cara menghindari syahwat disebutkan seperti berpuasa dan sebagainya, dan itu benar, tidak bohong Nabi," sarannya.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more