"Di Dieng itu kan dia meninggal karena diracun sama suaminya, lah kita harus membuktikan karena kasus itu belum selesai," kata dr Sumy Hastry.
Sayangnya saat itu sang suami belum bisa dipenjara karena belum ditemukan barang bukti yang mendukung.
"Suaminya tidak bisa dipenjara dong karena kan enggak terbukti meracuni istrinya," ungkap dr Sumy Hastry.
Untuk mencari barang bukti, maka dr Sumy Hastry perlu melakukan autopsi terhadap jenazah istri tersebut.
"Ternyata setelah kita ke sana, 5 bulan nih, kita gali kubur ya itu ternyata jenazahnya masih bagus, utuh," ungkapnya.
Load more