“Sunnah ini bisa dilakukan jika tempat shalat itu bisa dijangkau dengan berjalan kaki,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
“Artinya ketika sampai di tempat tujuan itu secara wajar. Datang ke tempat tanpa merasakan kesulitan, tidak terlampau penat dan lelah dan dalam keadaan itu bisa menunaikan shalat dengan tenang,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
Namun jika dengan berjalan kaki Anda bisa ketinggalan shalat atau kesulitan dalam menjangkaunya hingga kemudian membuat shalat tidak khusyuk maka boleh dijangkau dengan kendaraan.
“Kedua dianjurkan untuk mengambil jalan lain saat pulang. Jadi masuk lewat jalan satu kembali lewat jalan yang kedua,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
Kebiasaan Rasulullah mengenai hal tersebut tertera dalam beberapa hadits. Salah satunya hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ta’ala anhuma terdapat di Al Hakim al-mustadrak nomor hadits 1.106.
“Saya bacakan nah ini punya Umar radhiyallahu ta’ala an humazin musala selanjutnya dikuatkan Abu Hurairah di riwayat Ahmad nomor hadis 8.435,” kata Ustaz Adi Hidayat.
“Kata sahabat Abu Hurairah adalah kebiasaan Nabi SAW, kalau berangkat ke tempat shalat, maka pulangnya itu berputar lewat jalan yang lain,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Load more