“Jadi kalau pemerintah akan melakukan sidang itsbat lalu tidak ada kesepakatan antara yang mempergunakan hisab dan ru'yah maka semestinya pemerintah cukup menyampaikan dan memberi tahu kepada masyarakat terutama umat islam bahwa waktu Shalat Idul Fitri tahun ini (1444 H) tidak sama, “ katanya.
Selain itu jika ada yang mau memakai fasilitas negara seperti masjid dan tanah lapang untuk Shalat Idul Fitri maka pemerintah harus berlaku arif bijaksana.
“Mempersilahkan umat islam untuk mempergunakan masjid dan tanah lapang yang dimiliki oleh negara tersebut untuk dipakai oleh umat islam yang akan Shalat Idul Fitri pada hari jumat tanggal 21 April atau oleh umat islam yang Idul Fitrinya hari sabtu tanggal 22 April,” ujar Anwar Abbas.
Anwar sangat berharap jika perbedaan Lebaran itu benar terjadi, pemerintah tak memecah belah umat.
“Posisi dan tugas pemerintah dalam hal yang terkait dengan pelaksanaan ibadah Idul Fitri tahun ini adalah menjamin pelaksanaan ibadah tersebut akan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.
Hal itu menurut Anwar Abbas berdasarkan undang-Undang Dasar 1945.
Load more