“Kalau Mazhab Syafi'i lebih lama dari rukuk sudah dianggap itikaf,” tambah Ustaz Abdul Somad.
Namun itikaf haruslah diawali dengan sebuah niat. Berikut lafal niat itikaf
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ
Baca:Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh.
Artinya, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”
Lafal niat ini dikutip dari Kitab Tuhfatul Muhtaj dan Nihayatul Muhtaj.
Namun ada juga lafal itikaf lain yang dapat digunakan yang dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi, lafalnya yaitu:
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى
Baca: Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā.
Artinya, “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”
Ustaz Abdul Somad mengatakan waktu maksimal yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW adalah 20 hari.
Load more