tvOnenews.com - Hukum wanita haid menghadiri salat Idul Fitri di masjid menjadi pertanyaan bagi banyak perempuan setiap menjelang hari raya, simak sampai tuntas penjelasan berikut ini.
“Kalau kita kembalikan hal ini pada tuntunan fiqih halal-haram, orang yang haid itu tidak boleh salat Idul Fitri meskipun hukumnya adalah sunnah,” jelas Ustaz Ahmad Muntaha di kanal Youtube NU Online, dilansir Senin (17/4/2023).
Apabila merujuk pada hadis Nabi Muhammad ﷺ yang diriwayatkan Sayyidah Aisyah dalam Sunan Abu Dawud atau kitab hadit Ibnu Khuzaimah itu dinyatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sungguh aku tidak menghalalkan masjid dimasuki bagi orang wanita yang sedang haid dan orang yang sedang junub,” kata Ustaz Ahmad Muntaha membacakan hadis tersebut.
Berdasarkan hadis di atas maka mayoritas ulama menyatakan bahwa wanita dalam kondisi haid tidak diperbolehkan masuk masjid.
Load more