tvOnenews.com - Jika suami memiliki khayalan untuk berzina dengan wanita selain istrinya, apakah itu sudah termasuk zina?
Haruskan suami tersebut menerima hukuman karena khayalan zina yang telah dilakukannya?
Ataukah hanya perlu bertaubat dan tidak mengulangi perbuatan zina walau sebatas khayalan?
Agar tidak keliru, mari simak lebih dalam tentang hukum suami dan khayalan zina.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum suami berkhayal berzina dengan wanita lain.
Perlu diingat bahwa di dalam Islam terdapat hukuman tegas bagi pelaku zina.
Load more