Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang Ramadhan, pusat-pusat perbelanjaan tampak dipadati dengan pengunjung yang ingin membeli pakaian untuk Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.
Tradisi memang cukup melekat di masyarakat. Saat Lebaran, banyak yang memang sengaja membeli pakaian baru untuk mereka gunakan mulai sejak shalat Idul Fitri hingga bersilaturahmi kepada sanak saudara.
Lantas bagaimanakah hukumnya membeli baju Lebaran dalam Islam?
“Anjuran menggunakan gunakan baju baru baju bagus memang ada, itu bukan anjuran tapi kebiasaan saat berhari raya, bagus bukan baru,” kata Buya Yahya sebagaimana dikutip oleh tvOnenews melalui Kanal YouTube Buya Yahya pada Rabu (19/4/2023).
Kemudian Buya menjelaskan bahwa dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW tak pernah melarang umatnya menggunakan baju bagus namun yang dilarang jika memakai bahan dari sutra.
“Ada hadits yang menceritakan Sayyidina umar, ia beli jubah dari sutra, lalu berkata kepada Nabi, beli ini dan pakailah untuk hari raya dan menyambut tamu, Nabi berkata Ini adalah bajunya orang yang tidak mendapatkan baju di akhirat, tidak boleh laki-laki pakai baju sutra, tap Nabi tidak melarang menggunakan baju bagus,” kata Buya Yahya.
Oleh karena itu, para ulama sepakat untuk tidak melarang umat Islam untuk menggunakan baju baru saat Lebaran.
Load more