Khusus untuk yang sedang haid, dianjurkan untuk tetap keluar rumah untuk menyaksikan hari Idul Fitri tetapi berada jauh dari tempat shalat.
Syekh Ibnu Utsaimin pernah menjelaskan bahwa lebih utama bagi wanita untuk keluar melaksanakan shalat ied.
Akan tetapi, para wanita tetap dilarang untuk keluar dengan wewangian.
Wanita juga dilarang keluar rumah dengan menunjukkan perhiasan.
Wallahua'lam.
(far)
Load more