Hamka juga pernah menjadi anggota Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), sebuah organisasi politik yang didirikan pada tahun 1943 yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Selain itu, ia juga menjadi anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) dan membantu menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah Indonesia merdeka, Buya Hamka menjadi anggota Dewan Konstituante yang bertanggung jawab untuk menyusun Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang baru.
Ia juga menjadi anggota MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dan beberapa kali ditunjuk sebagai duta besar Indonesia di luar negeri.
Dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, Buya Hamka juga menulis dan menyebarkan tulisan-tulisannya melalui majalah dan surat kabar. Ia menyebarkan pemikiran-pemikiran nasionalis dan mengajarkan nilai-nilai keadilan dan kebebasan.
Kiprah Buya Hamka untuk kemerdekaan Indonesia tidak hanya terbatas pada perjuangan fisik melawan penjajah, tetapi juga melalui pengajaran dan penulisan yang mempengaruhi pemikiran banyak orang di Indonesia dan menjadi inspirasi bagi gerakan-gerakan kebangsaan di masa yang akan datang.
Buya Hamka Sempat Dipenjara di Masa Pemerintahan Soekarno
Load more