Jika kemudian dalam hal ini yang punya uang mengizinkan, berarti dia telah rela uangnya dipakai untuk bagi-bagi THR ke orang lain, namun jika tanpa izinnya, Buya Yahya mengatakan jangan dilanggar.
"Gakpapa kalau dia ngizinkan berarti dia telah rela kita meminjam dan bagi-bagi ke orang lain,
tanpa di luar itu tidak," tegas Buya Yahya.
Buya menegaskan lagi, bagi siapapun umat muslim yang memiliki utang, agar tidak membiasakan berbuat baik hanya karena hawa nafsu atau ego sesaat.
"Jangan biasakan berbuat baik dengan hawa nafsu itu tidak akan istiqomah, tidak akan abadi dan tidak akan diterima Allah SWT, walahualambishwab," ujar Buya Yahya menutupnya.
Wallahua'lam bis sawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
\(udn)
Load more