tvOnenews.com - Di momen lebaran ini, biasanya ada orang tua yang berdalih memegang uang THR anak karena sang anak masih kecil sehingga tak bisa memegang uang sendiri.
Namun kemudian uang THR anak tersebut malah digunakan oleh orang tuanya seenaknya.
Bahkan sang anak tidak merasakan penggunaan uang THR itu karena sudah dihabiskan oleh orang tuanya.
Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam, apakah uang THR anak boleh dipakai orang tuanya?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum orang tua pakai uang THR anak saat lebaran.
Perlu diketahui bahwa di dalam Islam diatur secara ketat dan tegas terkait urusan kepemilikan harta.
Load more