Lain hal jika akhirnya uang anak tersebut digunakan untuk keperluan anak sendiri.
"Kecuali dipakai untuk kebutuhan anak sendiri," kata Buya Yahya.
Bahkan semakin tegas hukumnya jika menggunakan harta anak yatim.
"Apalagi jika anak itu anak yatim," ujar Buya Yahya.
Maka jangan hanya menjadi orang tua lantas menguasai semua harta, termasuk uang THR lebaran anak.
"Jadi jangan mentang-mentang itu anak kita langsung, oh enggak, jadi kita gunakan untuk kepentingan dia, dia punya hak kok," jelas Buya Yahya.
"Misalnya ada seseorang kasih hadiah ke anak 20 juta, miliknya sang anak bukan ibunya seenaknya sendiri duit 20 juta," lanjutnya.
Load more