Menurut Ustaz Khalid Basalamah, para ahli hadis menganggap tidak masalah jika istri menikah lagi setelah suaminya meninggal, terutama jika anak-anaknya sudah besar dan ia menganggap perlu untuk menikah lagi.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more