"Pertama yang perlu diperhatikan adalah sebabnya perceraian," kata Buya Yahya.
"Karena bukan alasan di mahkamah dibuat-buat untuk bercerai," sambungnya.
Menurut Buya Yahya, untuk mendapatkan izin bercerai maka syarat alasannya harus yang sesuai dengan syariat.
"Dan sebab ini yang akan kita ajukan ke mahkamah, sebab yang diizinkan secara syariat untuk bercerai," ujar Buya Yahya.
Namun dalam urusan kasus zina, Buya Yahya memberikan pesan tegas.
Buya Yahya menyarankan agar tidak langsung menyatakan bahwa suami telah berzina dengan wanita lain.
Begitu pun sebaliknya, sebaiknya jangan sampaikan bahwa istri telah berzina.
Load more