tvOnenews.com - Di era media sosial yang begitu gencar ini, segala informasi seringkali diungkap, termasuk masalah aib suami selingkuh hingga berzina.
Seolah tanpa batas, media sosial membuat aib berzina dan perselingkuhan menjadi sesuatu yang normal untuk diungkapkan.
Padahal, di dalam Islam mengatur tegas urusan membongkar aib seseorang, apalagi itu aib suami atau istri sendiri walaupun sudah berzina.
Lantas seperti apa saran Buya Yahya untuk menyikapi tindakan suami yang telah selingkuh dan berzina dengan wanita lain?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut pesan tegas Buya Yahya terkait perselingkuhan suami yang diungkap di media sosial.
Dalam kasus ini, Buya Yahya memberikan jawaban terkait hukum membuka aib suami yang telah selingkuh dan berzina untuk disampaikan di hadapan mahkamah sebagai syarat untuk bercerai.
"Pertama yang perlu diperhatikan adalah sebabnya perceraian," kata Buya Yahya.
"Karena bukan alasan di mahkamah dibuat-buat untuk bercerai," sambungnya.
Menurut Buya Yahya, untuk mendapatkan izin bercerai maka syarat alasannya harus yang sesuai dengan syariat.
"Dan sebab ini yang akan kita ajukan ke mahkamah, sebab yang diizinkan secara syariat untuk bercerai," ujar Buya Yahya.
Namun dalam urusan kasus zina, Buya Yahya memberikan pesan tegas.
Buya Yahya menyarankan agar tidak langsung menyatakan bahwa suami telah berzina dengan wanita lain.
Begitu pun sebaliknya, sebaiknya jangan sampaikan bahwa istri telah berzina.
Pasalnya, ada hukuman dan dampak yang lebih besar jika menyampaikan bahwa suami atau istri telah berzina.
"Misalnya suaminya pezina, seorang istri mengadukan ke mahkamah tidak harus menceritakan perzinahan seorang suami," tegas Buya Yahya.
Maka buatlah alasan perceraian yang lain yang sekiranya tidak harus sampai berbohong.
"Buat alasan lain yang sekiranya tidak berbohong," saran Buya Yahya.
"Misalnya suami saya sudah tidak benar-benar dengan saya, sering nyakiti saya, kan menyakiti perzinahan itu, jangan sampai diungkapkan semuanya dulu," sambungnya.
Melihat pada saran dari Buya Yahya terkait mengungkap aib zina suami di pengadilan yang begitu ketat, maka di media sosial yang dapat dijangkau banyak orang pun tentu aturannya lebih ketat lagi.
Jika di pengadilan saja disarankan untuk tidak dibongkar aib zina suami, begitu pula di media sosial sebaiknya jangan diungkapkan.
Karena nantinya akan berdampak besar, terutama anak-anak.
"Sebab kalau kita bongkar perzinahan masalahnya berat nanti dan efeknya tidak baik, apalagi nanti didengar oleh anak-anak nanti," tegas Buya Yahya.
Apabila memang merasa tidak sanggup mempertahankan rumah tangga akibat zina suami, sampaikan sesuai dengan syariat di pengadilan, tanpa dilebih-lebihkan dan tanpa diungkap di media sosial.
"Intinya adalah diperkenankan seorang suami atau istri mengadukan ke mahkamah asalkan secukupnya saja tidak boleh berlebihan, sekedar untuk mencapai tujuan perpisahan karena perpisahan harus kalau diteruskan tidak ada baiknya," kata Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more