Di tahun 2023 ini, Ferdy Sambo yang sebelumnya merupakan seorang anggota Polri yang telah dituntut hukuman pidana mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sementara itu, JPU telah menuntut sebuah hukuman mati kepada Teddy Minahasa karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus narkoba. (far/kmr)
Load more