LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua Jenderal Polisi Dapat Hukuman Mati, Ini Pendapat Buya Yahya Mengenai Hukuman Mati dalam Islam
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Dua Jenderal Polri Dapat Hukuman Mati, Dibukakan Pintu Taubatnya? Ini Pendapat Buya Yahya Menurut Pandangan Islam

dua Jenderal Polri yang mendapat hukuman pidana Mati, yaitu Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Pendapat Buya Yahya tentang hukuman mati menurut pandangan Islam

Kamis, 4 Mei 2023 - 22:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pada tahun 2023 ini, telah terdapat dua Jenderal Polri yang mendapat hukuman pidana Mati, yaitu Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

Dua anggota Polri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) harus berakhir nahas karena kasus yang menjeratnya.

Ferdy sambo telah ditetapkan bersalah oleh majelis hakim dengan hukuman pidana mati pada Senin (13/2/2023) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Sementara itu, Teddy Minahasa mendapatkan tuntutan hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus narkoba.

Melalui sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023), JPU menilai Teddy Minahasa telah terbukti terlibat dalam jual beli sabu-sabu.

Baca Juga :

Jaksa juga menilai tidak ada hal yang dapat meringankan tuntutan hukuman mati yang disampaikan kepada Teddy Minahasa.

Lalu, bagaimanakah pandangan Islam terkait hukuman mati? Berikut ulasan menurut Buya Yahya 

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut ulasan Buya Yahya tentang hukuman mati dalam Islam.

Apakah dihukum mati berarti sudah tertutup pintu taubatnya?

Terkait perkara ini, Buya Yahya menegaskan bahwa kaidah hukuman di dunia dalam ajaran Islam adalah penghapusan dosa dari Allah untuk hamba-Nya yang berdosa.

Karena sudah mendapatkan hukuman di dunia, maka Allah tidak akan memberikan hukuman kepada orang tersebut di akhirat kelak.

"Ingat, semua dosa yang hukumannya diberikan di dunia bagi orang beriman itu penghapus dosa, dan tidak akan dihukum dengan dosa sama di akhirat," ungkap Buya Yahya.


Potret Buya Yahya. (Tangkapan Layar Youtube)

Selama orang tersebut beriman, maka hukuman di dunia yang ia terima adalah bentuk penghapusan dosa agar di akhirat kelak tidak lagi dihukum oleh Allah.

"Segala hukuman yang Allah berikan pada hamba yang berdosa dan dia ahli iman di dunia, maka pantang Allah hukum dua kali, justru hukuman di dunia itu pelebur dosa," kata Buya Yahya.

"Jadi kalau sudah dihukum di dunia, Allah pantang menghukum dua kali," sambungnya.
Sampai Buya Yahya mengungkapkan bahwa di zaman Nabi banyak sahabat yang meminta agar diberikan hukuman di dunia karena takut dengan pedihnya hukuman di akhirat.

"Sehingga banyak sahabat Nabi kenapa kok minta dihukum di dunia karena begitu takutnya dihukum di akhirat," jelasnya.

Namun untuk dosa murtad yang pelakunya dihukum mati maka orang tersebut tetap akan berada di neraka dan tak mendapat ampunan Allah.

"Kecuali murtad, maka kalau dipenggal dia di neraka selama-lamanya," tegasnya.

Walau ini adalah penghapusan dosa yang Allah berikan kepada hamba-Nya, tetap tidak dianjurkan untuk meminta hukuman di dunia.

Terutama bagi dosa-dosa yang berhubungan dengan aib, seperti zina.

"Tapi tidak dianjurkan seorang minta hukuman di dunia, khususnya berurusan dengan aib," kata Buya Yahya.

"Misalnya orang pernah berzina, nggak perlu mengatakan," lanjutnya.

Adapun yang dianjurkan adalah ditutup baik-baik, tak perlu diceritakan kepada siapapun, kemudian bertobat dengan sungguh-sungguh.

Yang seperti itu sudah cukup untuk menjadikan dosa-dosa diampuni oleh Allah.

"Nabi mengajarkan ditutup, bertobat minta kepada Allah," jelas Buya Yahya.

Dengan begitu, hukuman yang diterima manusia di dunia sejatinya adalah sebuah bentuk penghapusan dosa dari Allah SWT.

"Bukan ditutup tobatnya, justru itu penghapus dosa, hukuman di dunia itu penghapus dosa," ujar Buya Yahya. Wallahu A'lam.

Di tahun 2023 ini, Ferdy Sambo yang sebelumnya merupakan seorang anggota Polri yang telah dituntut hukuman pidana mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Sementara itu, JPU telah menuntut sebuah hukuman mati kepada Teddy Minahasa karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus narkoba. (far/kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tidak Baca Surat Al Fatihah saat Shalat, Apakah Boleh? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Jadi...

Tidak Baca Surat Al Fatihah saat Shalat, Apakah Boleh? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Jadi...

Buya Yahya menyampaikan kalau shalat sudah menjadi kewajiban yang dilakukan setiap hari. Umum dalam praktiknya biasa membaca surat Al Fatihah, simak penjelasan
Kejati Sumsel Bongkar Kasus Mafia Tanah, Serahkan Aset Rp27,8 Miliar ke Pemprov Sumsel

Kejati Sumsel Bongkar Kasus Mafia Tanah, Serahkan Aset Rp27,8 Miliar ke Pemprov Sumsel

Kejaksaan Tinggi Sumsel, menyerahkan dua aset senilai Rp27,8 miliar ke Pemprov Sumsel, berupa Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta senilai Rp10,628 miliar dan sedangkan tanah seluas 2.800 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang, senilai Rp17,2 miliar.
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Selasa 26 November 2024

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Selasa 26 November 2024

Berikut rincian harga emas di pegadaian hari ini: Harga emas Antam...
Kecelakan di Depan Halte Slipi, Satu Orang Tewas

Kecelakan di Depan Halte Slipi, Satu Orang Tewas

Kecelakaan beruntun terjadi di dekat Halte Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (26/11/2024). 
KPU RI Gelar Election Visit Program 2024 di Jawa Timur, Soroti Isu Partisipasi Perempuan dan TPS Unik

KPU RI Gelar Election Visit Program 2024 di Jawa Timur, Soroti Isu Partisipasi Perempuan dan TPS Unik

KPU RI menunjuk Jawa Timur sebagai tuan rumah Election Visit Program (EVP) 2024.
Bukan karena Sundulannya, Jay Idzes Dapat Sanjungan Selangit dari Media Italia usai Venezia Kandas di Liga Italia

Bukan karena Sundulannya, Jay Idzes Dapat Sanjungan Selangit dari Media Italia usai Venezia Kandas di Liga Italia

Jay Idzes mendapatkan sanjungan dari media Italia usai Venezia ditaklukkan Lecce dalam laga lanjutan Liga Italia 2024-2025, Selasa (26/11/2024) dini hari WIB.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Selengkapnya
Viral