tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bagaimana jika istri pertama marah karena dipoligami.
Simak penjelasan Buya Yahya tentang hukum poligami sesuai syariat Islam berikut ini.
Dilansir Jumat (05/5/23) dari tayangan youtube Al-Bahjah TV dengan judul "Jika Istri Pertama Marah Karena Dimadu - Buya Yahya Menjawab" yang diunggah pada 6 Oktober 2020.
Saya menjadi istri kedua, dan ketika menikah dulu suami tidak jujur kepada istri pertama. Setelah beberapa bulan menikah, saya mencoba jujur kepada istri pertama tidak mau menerima dan marah-marah menyuruh suami mentalak saya. Tapi sampai saat ini, suami tidak mau talak, dan untuk saat ini pun suami benar ketemu dengan saya tapi, dengan sembunyi-sembunyi dari istri pertama. Padahal niat saya untuk jujur kepada yang pertama agar dia tidak dibohongi. dan bahwa bisa merasakan perubahan dari suami ketika sebelum menikah lagi dan setelah menikah. Niat dia berpoligami, satu untuk merubah diri dia agar tidak berbuat yang tidak-tidak diingkan sebelum-sebelumnya. Jadi ketika dia mendapatkan arahan mengasih arahan kepada istri pertamanya agar dia tidak melakukan hal-hal itu lagi namun istri pertama tidak mau menerima dan dia berkata lebih baik suami mencari hiburan yang sesaat daripada dia di madu. Apakah saya harus mempertahankan rumah tangga saya ataukah saya harus menyudahinya? Mohon nasehatnya Ustaz," tanya salah satu jamaah kepada Buya Yahya.
Istri Pertama Marah karena Dipoligami, Suami Harus Bagaimana? Buya Yahya Jawab Begini, Katanya...Source: istockphoto
"Anda sebagai istri kedua, selagi anda menikah dengan laki-laki tersebut karena Allah dan anda sudah tau bahwasanya statusnya beristri maka anda harus sudah tau gambaran pahit manisnya yang akan anda temui," ujar Buya Yahya.
Load more