LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
BPJS
Sumber :
  • BPJS

Hukum BPJS Kesehatan dalam Islam Menurut Ustadz Khalid Basalamah: Zalim!

Menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan wajib bagi setiap warga. Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam.

Sabtu, 6 Mei 2023 - 06:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan wajib bagi setiap warga. Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT Askes Indonesia menjadi BPJS Kesehatan dan lembaga jaminan sosial ketenaga kerjaan PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS dilakukan secara bertahap. Pada awal 2014, PT Askes akan menjadi BPJS Kesehatan, selanjutnya pada 2015 giliran PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Lembaga ini bertanggung jawab terhadap Presiden. BPJS berkantor pusat di Jakarta, dan bisa memiliki kantor perwakilan di tingkat provinsi serta kantor cabang di tingkat kabupaten kota.

Baca Juga :

Setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS. Ini sesuai pasal 14 UU BPJS.

Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS. Sedangkan orang atau keluarga yang tidak bekerja pada perusahaan wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya pada BPJS. Setiap peserta BPJS akan ditarik iuran yang besarnya ditentukan kemudian. Sedangkan bagi warga miskin, iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui program Bantuan Iuran.

Ustaz Khalid Basalamah menyatakan BPJS jelas pelanggaran syariah dan tidak dibolehkan. Apa alasannya?

Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan alasan BPJS Kesehatan melanggar syariah. Menurutnya, BPJS Kesehatan melanggar syariah karena sama saja dengan Asuransi umumnya. Akan banyak pegawai akhirnya yang diharuskan untuk dipotong gajinya per bulan dan tidak komplain.

"Ini kezaliman. Bagaimana caranya atau pada saat dia membayar Rp60.000 per bulan 1 tahun berarti cuma Rp720.000 saja per tahun. Tapi pada saat dia masuk rumah sakit rawat menginap Rp30 juta dibayarin semua ini gharar ini enggak boleh," kata ustaz Khalid, seperti dilihat Sabtu (6/5/2023).

Lalu bagaimana asuransi yang dibolehkan menurut Islam?

"Aturan yang dibolehkan terlepas daripada syariahnya adalah kalau dia dibayar Rp5 juta ya dia mengeluarkan jasa untuk bantu orang itu Rp5 juta itu saja. Lalu Apa kelebihannya? orang ikut asuransi ya dia diberikan tempat-tempat yang berkualitas dijamin asuransinya, untung dari mana? diskon yang dikasih oleh lembaga yang sedang dia kerja sama itu boleh secara syar'i," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyebut bahwa penyelenggaraan Program JKN-KIS sudah sesuai dengan konsep syariah yaitu Ta’awun yang berarti gotong royong. Artinya, setiap peserta JKN-KIS saling tolong menolong untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik sesuai dengan haknya sebagai warga negara.

“Yang perlu ditekankan adalah dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS ini, BPJS Kesehatan menggunakan Dana Jaminan Sosial (DJS) milik seluruh peserta untuk memberikan manfaat kepada peserta. Dana ini digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta. BPJS Kesehatan tidak mengambil keuntungan karena BPJS Kesehatan hanya mengelola berdasarkan prinsip nirlaba,” ungkap Ghufron dalam Webinar Keislaman dengan tema BPJS dalam Tinjauan Hukum , Ekonomi dan Maqasid Syariah, Sabtu (12/03).

Ghufron menjelaskan, dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, artinya pemerintah bersama kementerian/lembaga telah serius untuk berkontribusi secara aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Ghufron mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah melaksanakan instruksi presiden tersebut dengan wajib menyertakan kartu kepesertaan aktif JKN-KIS bagi pembeli yang ingin melakukan proses permohonan pendaftaran peralihan hak atas tanah. Apabila pembeli mampu menunjukkan kartu JKN-KIS dengan status aktif, maka permohonan akan diproses sesuai ketentuan. Apabila pembeli belum terdaftar, berkas permohonan akan tetap diproses sesuai ketentuan namun pemohon tetap diarahkan untuk melakukan pendaftaran peserta JKN dan wajib melampirkan kartu kepesertaan saat pengambilan hak tanah setalah proses selesai.

“Untuk pelayanan pembuatan STNK, SIM dan persyaratan umrah ini belum berlaku. Namun, yang menjadi tugas bersama adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penyertaan kartu BPJS Kesehatan ini jangan sampai dipandang sebagai hal negatif, tetapi sebagai upaya menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memiliki jaminan kesehatan dengan mendorong masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS,” tambah Ghufron.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Marzuki Suparman menyebut terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 perlu diantisipasi agar dapat diterima oleh masyarakat. Untuk itu, dirinya menekankan dengan diwajibkannya penyertaan kartu BPJS kesehatan sebagai salah satu syarat dalam mengakses pelayanan publik, harapannya BPJS Kesehatan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan agar masyarakat semakin puas dengan pelayanan yang diberikan.

“Sebelumnya saya mengapresiasi upaya perubahan yang dilakukan BPJS Kesehatan hingga tahun 2022 terus mengalami perbaikan. Hanya saja BPJS Kesehatan juga harus memperkuat sinergi dengan stakeholder untuk menyempurnakan pelayanan sehingga BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan bisa menjadi instrumen penting nasional yang sangat dirasakan oleh publik,” kata Marzuki. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pilkada Jakarta Dua Putaran? Ini Kata Pengamat

Pilkada Jakarta Dua Putaran? Ini Kata Pengamat

Pengamat politik dari Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyoroti hasil Pilkada Jakarta 2024 yang masih terbuka potensi dua putaran.
Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polisi Sebut Pelaku Siap Edarkan Sabu dan Ganja pada Tahun Baru

Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polisi Sebut Pelaku Siap Edarkan Sabu dan Ganja pada Tahun Baru

Polres Metro Jakarta Selatan meringkus 7 tersangka kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia - Indonesia.
Tolong Hati-hati, Sajadah Terlalu Empuk untuk Shalat Ternyata Dilarang Nabi, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hal ini, Katanya...

Tolong Hati-hati, Sajadah Terlalu Empuk untuk Shalat Ternyata Dilarang Nabi, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hal ini, Katanya...

Sajadah terlalu empuk untuk shalat ternyata dilarang? Begini penjelasan sebenarnya dari Ustaz Adi Hidayat.
8 Anggota NII Ditangkap Bukti Ancaman Teroris NII Tidak Pernah Hilang

8 Anggota NII Ditangkap Bukti Ancaman Teroris NII Tidak Pernah Hilang

membuktikan bahwa kelompok radikal-teroris masih terus menjadi ancaman bagi kedaulatan Indonesia.
Kevin Diks Jadi Sorotan Media Eropa usai Cetak Gol Kemenangan, Bintang Timnas Indonesia Dapat Pujian Khusus dari Jurnalis Denmark

Kevin Diks Jadi Sorotan Media Eropa usai Cetak Gol Kemenangan, Bintang Timnas Indonesia Dapat Pujian Khusus dari Jurnalis Denmark

Bintang Timnas Indonesia, Kevin Diks jadi sorotan Eropa usai penampilan impresif buat FC Copenhagen bahkan jadi pahlawan kemenangan di UEFA Conference League.
Top Skor Liga Voli Korea usai Hillstate Pecundangi Hi-Pass: Moma Bassoko Melesat Tinggalkan Megawati Hangestri

Top Skor Liga Voli Korea usai Hillstate Pecundangi Hi-Pass: Moma Bassoko Melesat Tinggalkan Megawati Hangestri

Top skor Liga Voli Korea 2024-2025 usai Hillstate pecundangi Expressway Hi-Pass, Laetitia Moma Bassoko melesat dan memperlebar jarak dengan Megawati Hangestri.
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Sudah Foto Bareng Erick Thohir, Omongan Ole Romeny kepada Media Belanda Soal Timnas Indonesia 8 Bulan Lalu Jadi Kenyataan? Katanya...

Sudah Foto Bareng Erick Thohir, Omongan Ole Romeny kepada Media Belanda Soal Timnas Indonesia 8 Bulan Lalu Jadi Kenyataan? Katanya...

Striker FC Utrecht asal Belanda Ole Romeny ternyata pernah mengatakan jika dia senang apabila dapat kesempatan bela Timnas Indonesia sejak delapan bulan lalu.
Selengkapnya
Viral