Menurut syariat islam, perbuatan yang dilarang dilakukan paksu dan bunda yaitu saat berhubungan badan saat paksu meletakkan kemaluan di dubur atau istilahnya adalah anal seks.
Hal Ini dalam Islam adalah haram dan merupakan dosa besar ketika berhubungan badan.
"Yang saya tahu memang boleh. Tidak ada masalah. Karena larangan Nabi SAW adalah meletakkan kemaluan di dubur. Itu haram mutlak. Itu ada bahasan sendiri dan termasuk dosa besar," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Kemudian tidak boleh meletakkan kemaluan di kemaluan, pada saat haid dan nifas. Tapi selain itu dibolehkan. Istimna namanya. Onani haram bagi laki-laki kalau dilakukan sendiri. Tapi kalo istri yang lakukan boleh. Nda ada masalah," terang Ustaz Khalid Basalamah.
"Masalah najisnya madzi atau istilah cairan yang keluar karena terangsang. Ada madzi, yang keluar kalalu capek dan ada mani, yang keluar kalo orang klimaks," tambahnya.
Ustaz Khalid Basalamah juga menjelaskan bahwa jika keluar madzi, tidak wajib mandi, cukup dibersihkan kemudian wudhu. Jika terkena celana dalam maka di cuci, tapi kalo air mani itu yang gak boleh, harus mandi.
Salah satu hadist Nabi Muhammad SAW dari Imam Abu Dawud dan An-Nasaa’i meriwayatkan:
Load more