Hal ini disebutkan dalam kitab Kasyful Qona’, yaitu salah satu buku fikih madzhab Hambali. Bahwa yang jadi masalah jika yang dicium adalah kemaluan yang sudah terdapat najis seperti air kencing dan madzi.
Waallu’alam Bishawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more