tvOnenews.com - Bunga bank yang dihasilkan dari kredit pada suatu bank tertentu termasuk riba, hal ini juga berlaku bagi bank syariah.
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain.
Dalam hal ini, kredit mewajibkan pihak peminjam untuk dapat melunasi utang setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Dilansir Jumat (12/05/23) dari tayangan youtube channel Pintu Santri dengan judul "Simak Baik-Baik Apakah Kredit di Bank Riba ? Syekh Ali Jaber," yang diunggah 24 Apr 2021.
Apakah Kredit di Bank Termasuk Riba? Ini Jawaban Syekh Ali Jaber, Tenryata...Source: istockphoto
"Boleh tidak saya ambil kredit rumah lewat bank syariah, saya PNS dan sudah mau pensiun. Selama ini saya membiayai anak sekolah dan kuliah dari pinjaman bank. Saya tahu itu riba, tapi saya minta sama Allah, 'Ya Allah jika engkau ridha, mudahkanlah. Dan alhamdulillah, anak saya sudah selesai sekolah, tapi saya belum punya rumah. Bagaimana solusinya?," ujar salah seorang jamaah bertanya.
Load more