tvOnenews.com - Jika ada wanita yang menjadi korban pelecehan seksual, apakah dirinya juga akan mendapatkan dosa?
Di zaman modern, peristiwa pelecehan seksual semakin sering terjadi di mana-mana.
Tentu menjadi keresahan bagi para wanita dalam menjalani aktivitas sehari-hari karena peluang terjadi pelecehan seksual bisa terjadi kapan pun dan di mana pun.
Oleh sebab itu, Buya Yahya sekaligus memberikan tips bagi wanita agar terhindar dari pelecehan seksual.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum dosa bagi wanita yang jadi korban pelecehan seksual.
Terkait permasalahan ini, Buya Yahya menegaskan bahwa harus melihat pada latar belakang kasusnya terlebih dahulu.
Hukum dasarnya adalah wanita tersebut tidak akan mendapatkan dosa akibat tindakan pemerkosaan yang dirinya dapatkan.
"Pada dasarnya, karena dia diperkosa maka dia tidak dosa," jelas Buya Yahya.
Namun, dilihat lagi sebab terjadinya pemerkosaan tersebut seperti apa.
Menurut Buya Yahya, jika ternyata wanita tersebut berbuat hal-hal yang menjadikan orang memperkosa dirinya, maka ia ikut berdosa.
"Cuma kalau dia diperkosa karena dia telah menjadikan orang memperkosa dia maka dia punya andil dalam dosa," tegas Buya Yahya.
"Misalnya, bajunya seronok, diajak berduaan mau-mau saja, sering berduaan, ganjen, dia ikut andil," lanjutnya.
Wanita tersebut walau secara tidak langsung membuat orang lain menjadi tergoda.
"Karena orang tergoda karena dia," ujar Buya Yahya.
Lain hal jika memang wanita itu sudah berupaya menjaga diri dan aurat serta tidak melakukan tindakan yang mengundang syahwat.
"Tapi kalau ada orang terhormat, menjaga diri, tiba-tiba ada orang datang memperkosa dia, dia enggak dosa sama sekali," terang Buya Yahya.
"Dan dia benci dengan hal itu, dia tidak menikmati, tidak senang, enggak dosa dia," lanjutnya.
Buya Yahya menyebutkan bahwa tidak jarang sebab perzinahan terjadi karena wanita itu sendiri.
"Mohon maaf ini sebab terjadinya perzinahan tidak sedikit sebabnya dari wanita," kata Buya Yahya.
"Begitu mudahnya wanita diajak bercengkrama, ngobrol, bajunya pun kurang bahan," sambungnya.
Maka wanita itu juga akan mendapat dosa jika ternyata memang mengumbar aurat dan mengundang syahwat pria.
"Pada dasarnya memang karena dia orang yang didzalimi dia tidak punya dosa sebetulnya, cuma karena dia sendiri menggugah syahwatnya seseorang, maka dia punya andil di dalam dosa," jelas Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more