LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buya Yahya, Pendakwah
Sumber :
  • kolase tvOnenews

Viral Bos Ajak Staycation Karyawannya, Buya Yahya: Ngapain? Kok Aneh-aneh? Biarpun Hanya Duduk Berdua di Kamar dan Tidak Ngomong, Itu Haram

Viral bos di Cikarang ajak karyawati AD untuk staycation. Sebenarnya apa staycation dan bagaimana hukumnya dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya soal aturannya

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Viral bos ajak seorang karyawati Cikarang berinisial AD untuk staycation. Imbalan yang dijanjikan oleh si bos adalah perpanjangan kontrak si karyawati AD.

Kasus ini sontak menyedot banyak pihak. Bahkan kampus tempat si bos mengajar juga terseret. Bahkan kini, karyawati AD juga ikut disindir gaya hidupnya.

Lantas apa sebenarnya staycation dan bagaimana aturan dalam Islam ketika laki-laki dan perempuan bertemu? Meski itu adalah seorang bos?

Staycation adalah gabungan dari kata "stay" yang artinya tinggal dan "vacation" yang berarti liburan. 

Ilustrasi Staycation (freepik)

Baca Juga :

Kata Staycation mengacu pada maksud menghabiskan waktu liburan atau waktu luang di sebuah tempat.

Staycation bisa menjadi alternatif yang menarik bagi mereka yang ingin istirahat dan menghilangkan kejenuhan dengan aktivitas sehari-hari, tanpa harus menghabiskan waktu dan biaya untuk bepergian jauh.

Namun kini, istilah staycation menjadi tren. Hal ini usai komika Oza Rangkuti yang menggambarkan sebagai hubungan di antara pasangan sebelum menikah. Hal ini tentulah harus diantisipasi oleh para generasi milenial muslim.

Staycation Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam


Buya Yahya (YouTube Al Bajah tv)

Buya Yahya menjelaskan bahwa berduaannya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram sangatlah berbahaya, meskipun hanya makan bersama.

“Ada laki-laki dan perempuan bukan mahram makan bersama ngapain? kok aneh-aneh. Kan bukan mahram,  takutnya ada udang di balik batu,” ujar Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah tv pada Rabu (17/5/2023).

Namun kata Buya Yahya semua kembali kepada niat dan tujuan.

“Jika ada tujuan baik, misalnya kebetulan seorang wanita sholehah sedang di rumah makan lalu melihat seorang laki-laki sholeh yang tampak kelaparan lalu diajak makan, lalu mereka makan bersama, itu tak apa,” kata Buya Yahya.

Namun jika janjian berdua untuk bertemu. Hal ini karena ikhtilat terbagi dua yakni halal dan haram.


Ilustrasi Pacaran (istockphoto)

“Tapi kalau janjian, makan kok pake janjian, untuk apa bisnis ya bisnis, setan itu bermain

Adapun masalah laki dan perempuan, ada ikhtilat yang haram ada yang tidak haram jika tidak serta merta haram,” ujar Buya Yahya.

Ikhtilat adalah bertemunya laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya di suatu tempat. Buya Yahya lantas menjelaskan ikhtilat yang pasti haram.

“Yang jelas haram adalah khalwah, adalah laki dan perempuan berduaan di sebuah tempat yang seandainya melakukan keharaman pasti bisa,” tandas Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menjelaskan jika laki-laki dan perempuan bertemu di tempat yang masih dilihat oleh sama orang itu tidak terjadi khalwah.

“Khalwah berdua, laki dan perempuan yang bukan  mahram, berduaan. Maka jika ingin melakukan keharaman, maksiat, ngomong ngaco, pegang tangan selanjutnya bisa,” kata Buya Yahya.

“Biarpun duduk berdua di kamar, tidak ngomong, itu haram,” lanjut Buya Yahya.


Ilustrasi Laki-laki dan Perempuan (freepik)

Rambu-rambu Bercampurnya Laki-laki dan Perempuan dalam Ajaran Islam

Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa dalam ikhtilat ada rambu-rambu yang harus diketahui oleh setiap laki-laki dan perempuan muslim.

“Aturan bercampurnya laki-laki dan perempuan tidak haram jika, satu sama-sama menutup aurat,” kata Buya Yahya.

Kemudian yang kedua, dalam ikhtilat laki-laki dan perempuan tersebut harus jaga pandangan.

“Sama-sama orang yang menjaga pandangan, misal perempuan pakai cadar, laki-laki pakai kopiah dan jubah, tapi laki-laki harus jaga mata,” tandas Buya Yahya,

Kemudian aturan ketiga dalam Islam, saat laki-laki dan perempuan bercampur, dilarang berdempetan.

“Ketiga tidak terjadi dempetan, keempat, yang dibicarakan kalimat yang benar,” ujar Buya Yahya.

Kelima tempat bertemu haruslah tempat terhormat dan ramai.

“Tempat terhormat, jika tempat tidak baik, masih mau juga?” kata Buya Yahya.

Kemudian aturan berikutnya Buya Yahya mengatakan bahwa pertemuan itu adalah dengan niat yang baik.

“Niat benar, bukan ada maksud yang negatif,” tegas Buya Yahya.

Kata Buya Yahya, pada dasarnya jika makan sama-sama kalau ada orang lain tak apa, asal tujuannya benar dan tempat ramai serta sesuai aturan Islam.

“Yang paling berat adalah berurusan dengan hawa nafsu dalam diri anda sendiri biarpun umur anda sudah 70 tahun, hati hati

kalau sudah laki perempuan jangan macam-macam,” nasihat Buya Yahya.

Jadi kata Buya Yahya meski sudah berusia 70 dan 80 tahun, keduanya bisa senyum-senyum karena setan. 

“Jadi jangan main-main urusan haram. Tak usahlah janjian, makan bersama-sama. 

Jika memang harus keluar bersama, ok tapi harus ada aturannya,” saran Buya Yahya.

“Ingat setan pandai menggoda Anda dan jangan bohong dengan diri Anda sendiri, kalau Anda melakukan, Allah tahu apa yang ada di hati anda,” tegas Buya Yahya.

Maka untuk semua muslim sebaiknya sangat berhati-hati untuk melakukan staycation dengan lawan jenis yang bukan mahram.

Hal ini karena khalwah atau berduaan dilarang dalam Islam karena dapat menjerumuskan pelakunya terhadap perbuatan zina

Allah SWT dalam Al-Qur’an secara tegas meminta hambaNya untuk menjauhi zina.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra: 32).

(put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral