tvOnenews.com - Poligami merupakan salah satu hal yang menjadi mimpi buruk bagi sebagian istri. Padahal hal ini dibolehkan dalam syariat Islam.
Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bagaimana hukum seorang suami yang meminta poligami blak-blakan di depan istri.
Suami Blak-blakan Minta Izin Mau Poligami, Istri Harus Bagaimana? Ini Saran dari Buya Yahya, Katanya...Source: istockphoto
Dilansir Rabu (17/05/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Suami Meminta Izin Untuk Berpoligami, Istri Harus Bagaimana ? - Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 6 Agustus 2020.
Disclaimer: Artikel ini disajikan dalam bentuk informasi dan edukasi yang normatif dan diprioritaskan untuk mereka, pasangan yang sudah menikah.
"Saya seorang istri yang memiliki suami yang saleh dan sangat baik hati Buya. Suami saya dulu berguru dengan seorang ustaz yang berpoligami, selama beberapa tahun suami saya berguru kepada beliau. Suami saya juga menginginkan berpoligami setelah menikah, namun suami saya tidak menyampaikannya disaat ta'aruf dengan saya. Setiap hari suami saya meminta izin untuk berpoligami dengan berbagai cara, seperti bercanda dan sebagainya. Walaupun saya berkata tidak mau, suami saya berkata suatu saat saya pasti mau. Saya sering diceritakan indahnya berpoligami dan sebagainya. Suami saya berkata tidak akan berpoligami jika tidak mendapat izin. Maka dari itu suami saya setiap hari bercanda poligami agar saya mengizinkan. Saya sedih, saya tidak menentang syariat poligami namun saya tidak mau di poligami. Saya selalu minta untuk tidak bercanda soal poligami, namun kata suami saya susah menghilangkan itu karena sudah bertahun-tahun dijejalkan soal poligami. Apa yang harus saya lakukan Buya, saya sedih, saya takut, dan dalam hati saya tidak ridha," ujar salah seorang jamaah bertanya pada Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian menjawab, bahwa tidak dipernkenankan seorang guru menyuruh muridnya untuk berpoligami jika dirinya belum mampu.
“Baik yang pertama adalah untuk menyangkut ajaran guru. Tidak diperkenankan yang demikian itu menyalahkan guru sang suami, kecuali memang guru itu menyuruh orang yang belum mampu,” ujar Buya Yahya.
Load more