Jakarta, tvOnenews.com - Heboh praktik aborsi ilegal di Bali yang dijalankan oleh seseorang yang bernama I Ketut Arik Wiantara berusia 53 tahun.
Tak tanggung-tanggung, jumlah janin yang telah digugurkan oleh I Ketut Arik Wiantara sebanyak 1.338. Menurut keterangan Polda Bali, rata-rata yang ia aborsi belum berupa janin, masih berupa orok.
“Maksimal usia 2-3 minggu yang datang ke praktik tersebut. Jadi, itu masih berupa gumpalan darah, setelah diambil langsung (dibuang) di kloset," ujar Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra.
Pasien Ketut Arik Wiantara rata-rata kaum pelajar yang terdiri dari anak SMA, mahasiswi, korban pemerkosaan. Namun ternyata ada juga yang merupakan pasangan suami istri.
"Pasiennya itu, ada juga pasien yang hasil menikah resmi dan melakukan aborsi. Hal itu dilakukan karena pasangan tersebut tidak merencanakan kehamilan,” ujar Ranefli.
Ilustrasi Wanita Hamil (sumber: shuttershock)
Aborsi sendiri adalah menghentikan kehamilan dengan cara menghancurkan perkembangan janin yang ada di dalam kandungan sang ibu.
Buya Yahya menjelaskan bahwa aborsi tidak diperkenankan jika kondisi ibu dan bayinya dalam keadaan normal.
“Menggugurkan kandungan dalam keadaan normal di atas 4 bulan mutlak tidak diperkenankan,” tandas Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Jumat (19/5/2023).
Buya Yahya mengingatkan kepada setiap muslim untuk tidak mudah khawatir dengan sesuatu.
“Khawatir anda mengingkari nikmat Allah, nanti malah diganti dengan siksa,” ujar Buya Yahya.
Ilustrasi Bayi (ant)
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya untuk kondisi kehamilan normal artinya tidak ada masalah medis terhadap ibu maupun bayinya.
“Kemudian jika kita bicara tidak normal, andai masalah, jika anda sudah menemukan 3 hal berikut ini,” ujar Buya Yahya.
Aborsi boleh dilakukan jika pertama kata Buya Yahya belum usia 4 bulan.
“Belum 4 bulan, belum Allah tiupkan ruh, di bawah 4 bulan,” tegas Buya Yahya.
“Lalu berbahaya buat ibu atau tidak baik untuk anak, maka Anda boleh menggugurkannya,” lanjut Buya Yahya.
Jadi kata Buya Yahya jika memang ada keputusan medis maka jika usia janin belum 4 bulan, aborsi boleh dilakukan. Namun jika Anda ingin bersabar, maka pahala akan berlimpah.
“Namun jika Anda mau membiarkan, Anda niat sabar, Anda akan dapat pahala,” ujar Buya Yahya.
Ilustrasi Bayi (pexerls)
“Anda ingin biarkan janin berkembang, Anda siap jihad, hidup dengan orang yang punya kekurangannya, tapi siapa yang tahu jika Allah ingin merubah karena ketawakalan Anda,” lanjut Buya Yahya.
Namun jika Anda memilih untuk menggugurkannya menurut Buya Yahya itu boleh dan tidak berdosa, asalkan sudah memenuhi 3 hal tersebut.
“Tapi kalau anda ingin menggugurkannya menurut dokter seperti itu, dan belum 4 bulan anda boleh memilih itu. Jika anda melakukannya anda tidak dosa,” kata Buya Yahya.
Namun Buya Yahya mengingatkan kepada siapapun yang akhirnya memilih keputusan untuk aborsi karena alasan medis agar membersihkan hatinya.
“Tolong bersihkan hati Anda untuk tidak jengkel kepada Allah. Anda harus waspada dengan yang tersembunyi dalam hati,” ujar Buya Yahya.
Namun Buya Yahya menyarankan agar setidaknya meminta pendapat ahli lainnya, untuk menguatkan dan pertimbangan sebelum melakukan aborsi.
“Untuk anda mengambil langkah sebaiknya jangan 1 dokter,” saran Buya Yahya.
Kata Buya Yahya yang menjadi masalah adalah jika yang tidak ada masalah namun menggugurkannya.
“Yang masalah seenaknya, tidak ada apa-apa tapi menggugurkan,” kata Buya Yahya.
Jika melakukan aborsi hasil di luar pernikahan, Buya Yahya jelas menegaskan bahwa dosa si pelaku berlipat.
“Sudah dosa zina, membunuh anak, double itu dosanya,” tandas Buya Yahya.
“Kalau sudah berzina, hamil di luar nikah, taubat, menyesal dari perzinahan itu, berjanji tidak mengulangi, berjanji mendidik anaknya untuk tidak masuk berzina, agar dijadikan kekasih Allah,” lanjut Buya Yahya.
Ilustrasi Suami Istri (istockphoto)
Buya Yahya menyarankan kepada istri untuk membuat suami percaya dan tidak khawatir. Hal ini karena biasanya suami kaget dan takut. Khususnya bagi yang menikah siri.
“Misalnya terlalu khawatir terbongkar. Jika sudah terjadi jangan main saling menyalahkan,” kata Buya Yahya.
“Maka bagi wanita jangan marah dulu, maaf mungkin prianya panik,” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian mengatakan jika perjanjian awal berkomitmen tidak akan punya anak. Namun ternyata si wanita hamil, maka itu tak bisa disalahkan.
“Jika dari awal perjanjian tidak mau punya anak, kemudian wanita menyanggupi dan berusaha. Itu kan di luar kendali perempuan. jika tidak mau jangan digauli,” tandas Buya Yahya.
Buya Yahya berharap agar segala sesuatu tidak menjadi bahan permusuhan dalam berumah tangga.
Buya Yahya juga menyarankan kepada pihak lelaki untuk memikirkan perasaan dan psikis dari seorang perempuan yang diminta untuk menggugurkan kandungannya.
“Menggugurkan kan tidak gampang, apalagi jika istri siri, lebih kesepian,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian mengatakan jika ternyata sang istri tetap memilih meneruskan kehamilannya meski dilarang suami itu dipersilahkan.
“Jika istri tetap ingin mempertahankan karena sudah mau masuk 4 bulan, itu tidak berdosa pada suami, karena kita tidak boleh patuh pada manusia dalam irama melanggar Allah,” ujar Buya Yahya.
Namun Buya Yahya mengatakan, perilaku istri yang memutuskan mempertahankan bayinya tidak boleh berubah kepada suami.
“Misal suami berubah, anda jangan benci, bagaimanapun itu ayah dari anak anda. Anda akan memetik buah kebaikan dari kesabaran,” jelas Buya Yahya.
“Jangan munculkan perilaku yang tidak menyenangkan. Bertahanlah anda dengan ketabahan anda. Anda jaga saja, komitmen anda tetap,” tambah Buya Yahya.
Namun Buya Yahya mengingatkan kepada setiap wanita agar tidak mudah untuk menikah siri.
“Seharusnya para wanita tidak mudah untuk nikah siri,” saran Buya Yahya.
Load more